_
Pilih Bahasa    
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pusat Layanan 17 Jam
Mobile/SMS : 0811 1990 9028,
0811 1990 9026, 0811-1990-9030
No. WA : 0811 1990 9028
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Selamat Datang
Maksud & Tujuan
Dapat Pekerjaan Baru
Angkutan Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Shift Class (Hybrid / Blended)

Letak Kampus (Map)
Album Foto FTUMJ
Apa Kelebihannya

Penerimaan Mahasiswa
Penjelasan Tuntas
Pelayanan Terpadu - Seleksi
Pendaftaran Online
Uang Kuliah

Program Studi

Layanan Penting

Jaringan / List Situs
Fakultas Teknik UMJ

List Situs Reguler Khusus
List Situs Kelas Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama



FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA
Shift Class Program (Hybrid / Blended) - FAKULTAS TEKNIK UMJ
Utk menaikkan karir, maka sangat baik sekiranya kuliah di Fakultas Teknik UMJ
Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 3Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 2Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 1Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 9Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 8Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 6Shift Class Program Fakultas Teknik UMJ Nomor 5
Lihat juga :   Kuliah Malam (PKSM)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Shift Class Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Shift Class Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Shift Class Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Kampus FT UMJ : Jl. Cempaka Putih 2 Tengah No. 27, Jakarta Pusat
Shift Class Program (Hybrid / Blended) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta   ❉   Kualitas Sistem Pengajaran A+
_