Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kecermatan serta komitmen agar tidak memberatkan calon mahasiswa baru, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Juga berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Dalam rangka melakukan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tersebut Fakultas Teknik UMJ menyelenggarakan Shift Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kesanggupan uang (finansial) terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau S-2 (Magister) pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan Fakultas Teknik UMJ. . . . . ➡ lihat semuanya
Keahlian yang dimiliki alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pada pemecahan permasalahan berlandaskan alur berfikir sistem; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Shift Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kelas Reguler memperoleh bobot / mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Shift Class Program (Hybrid / Blended) Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana jurusannya, yang dapat meningkatkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup membuat menjabarkan dan jalan keluar permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Shift Class Program (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Kelas Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan PKSM ataukah Alumni/lulusan Perkuliahan Reguler. Oleh karena Shift Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda. . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan di PKSM Fakultas Teknik UMJ bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu punya masyarakat yang selamanya mengutamakan bobot / mutu studinya.
Sekalipun demikian, Fakultas Teknik UMJ sebagai lembaga pendidikan tinggi terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu calon mahasiswa baru di dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, agar biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang memang kurang mampu secara secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama, sebesar : Program S-1 = Rp 990.000 Program S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tagged: s2, shift, class, program, hybrid, blended, unggulan, terakreditasi, fakultas, teknik, universitas, muhammadiyah, jakarta, umj, s1, teknik universitas muhammadiyah, fakultas teknik, universitas muhammadiyah, 31 mei 2026, gelombang iii, juni, 30 september 2026, penjelasan, 1945, pasal, 31 ayat 3, bahwa komponen, bangsa, wajib, smk d3, politeknik akademi, d1, d2 s sarjana, setingkat, s, strata dua s, 2 shift, biaya pendidikannya, memberikan bantuan